Desa Mekarmukti
Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan - 32
Administrator | 28 Februari 2017 | 93 Kali Dibaca
Artikel
Administrator
28 Februari 2017
93 Kali Dibaca
Mekarmukti, 28 Februari 2017 - Website merupakan sarana publikasi yang terlengkap karena website bisa mencakup beberapa elemen yang bisa diigunakan oleh desa, lebih lengkap daripada media sosial.
Website untuk desa dirasa sangat penting untuk mempublikasikan seluruh informasi desa dari berita, informasi, agenda, laporan anggaran desa dan lain - lain.
Salah satu elemen penting dalam website adalah domain untuk desa saat ini sudah tersedia domain desa.id. Untuk mendapatkan trust dari masyarakat pengunjung website maka desa perlu mempunyai domain desa.id.
Namun sayangnya untuk mendapatkan domain desa.id tidaklah mudah seperti membeli domain .com .online .org .xyz atau yang lainnya. Untuk mendapatkan domain desa.id harus dengan persyaratan khusus dan penuh perjuangan dan do'a.
Beberapa syarat khusus yang dimiliki oleh pendaftar domain desa.id adalah sebagai berikut :
1. Pendaftar harus terdaftar sebagai perangkat desa, dibuktikan dengan SK Perangkat Desa
2. Melampirkan syarat administrasi berupa :
- Scan SK Perangkat Desa dan lampiran daftar nama perangkat desa dengan surat harus ber Kop Surat Desa (nama pemohon harus tercantum)
- Scan SK Kepala Desa beserta lampiran nama kepala desa
- Scan KTP Pemohon domain desa.id
- Scan Surat Kuasa dari Kepala Desa ke Perangkat Desa yang mendaftar sebagai pemohon domain desa.id
- Scan surat permohonan pembuatan domain desa.id di tanda tangani oleh Kepala Desa
Persyaratan tersebut dikemas dalam bentuk file berupa jpg atau pdf dan tidak lebih 256kb tiap filenya.
Setelah persyaratan tersebut lengkap maka selanjutnya pemohon bisa melakukan pendaftaran akun di website layanan.kominfo.go.id, pemohon bisa mendaftarkan menggunakan email bebas namun sebaiknya menggunakan akun gmail.
Kemudian setelah anda membuat akun di layanan.kominfo.go.id setelah akun pemohon jadi anda tidak bisa langsung membuat domain desa.id. Pemohon harus melakukan verifikasi akun terlebih dahulu, namun untuk memverifikasi akun tersebut pemohon harus mempunyai akun email di pnsmail.go.id.
Untuk mendapatkan email tersebut maka pemohon bisa masuk ke menu tambah permohonan lalu pilih pnsmail.go.id. Pemohon akan diarahkan ke dalam sebuah form yang harus diisi, pemohon akan dimintai untuk mengupload beberapa dokumen persyaratan yaitu :
- Scan SK Perangkat Desa
- Scan kartu identitas pemohon
- Scan SK Kepala Desa beserta lampiran nama Kepala Desa
Semua dokumen tersebut di upload dalam bentuk jpg atau pdf dengan ukuran kurang dari 256 kb. Setelah di upload pihak Kominfo akan memverifikasi dokumen tersebut, biasanya akan diberi batas waktu yaitu maksimal tiga hari jam kerja.
Pemohon akan mendapatkan status progres proses pengajuan yang ada di dashboard layanan .kominfo.go.id. Jika sukses maka anda akan mendapatkan notifikasi sukses dan juga mendapatkan user dan password pnsmail.go.id misal pemohon.namadesa@desa.pnsmail.go.id.
Tak berhenti disitu, setelah pemohon mendapatkan user dan email tersebut, pemohon tidak lagi login ke layanan.kominfo.go.id dengan menggunakan emai gmail lagi, melainkan menggunakan email yang berbasis pnsmail.go.id tadi dengan password lama pemohon. Setelah itu pemohon baru bisa memverifikasi akun dengan menggunakan pnsmail.go.id.
Setelah akun sudah terverifikasi, baru pemohon bisa mengajukan permohonan pendaftaran domain desa.id, dengan masuk ke menu tambah permohonan lalu pilih pilihan pendaftaran domain desa.id. Sebisa mungkin agar dokumen yang disiapkan sudah benar - benar lengkap dan benar karena jika ditengah jalan ada kendala maka akan diulang dari awal, masing - masing tahapnya membutuhkan tiga hari jam kerja untuk memverifikasi setiap dokumen, tahap yang akan dilalui yaitu :
- Mulai
- Pendaftaran Domain
- Verifikasi Dokumen
- Persetujuan Pendaftaran
- Konfirmasi Pembayaran Domain
- Aktivasi Domain (oleh Pandi)
- Selesai
Ditahap pendaftaran domain akan diminta 5 dokumen yang dari awal sudah disebutkan, setelah itu akan diminta nameserver untuk menghubungkan dengan hosting yang pemohon miliki, sebaiknya pemohon sudah memiliki hosting sebelum mendaftarkan domain desa.id. Untuk melewati tahap tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama tergantung banyaknya permohonan yang masuk.
Jadi anda perlu bersabar untuk menunggu domain tersebut, pantau terus progres permohonan dan segera koreksi jika permohonan ditolak dan kemudian ajukan ulang permohonan tersebut. Terdapat layanan kontak costumer care, hubungi jika perlu.
Setelah domain sudah ke tahap selesai pemohon tinggal menghubungkan saja dengan hosting yang sudah disiapkan, setelah terhubung anda tinggal menginstal CMS atau aplikasi untuk website desa anda dan website desa sudah bisa online.
Memang tidak mudah untuk mendapatkan domain desa.id namun jika ada usaha dan kerja keras pasti usaha tersebut akan tercapai.
Kemajuan teknologi tidak bisa dipisahkan di berbagai bidang aspek kehidupan, termasuk kehidupan desa. Maka dari itu sudah waktunya desa memiliki website sebagai sarana informasi dan publikasi kepada masyarakat luas.
Agar ini bisa tercapai tentunya desa perlu menganggarkan anggaran dana desa untuk keperluan pembuatan website guna publikasi dan informasi desa sesuai Undang - Undang nomor 6 tahun 2014 Bab IX pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dikuatkan dengan Perarturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara.
Statistik Desa
Populasi
1341
Populasi
1324
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
2665
1341
Laki-laki
1324
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
2665
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
SODIKIN
Sekretaris Desa
ROBI HAMDANI
KAUR KEUANGAN
ANITA SARI, S.Pd.
KAUR PERENCANAAN
SHINTA HARYATI, S.E.
KAUR TATA USAHA DAN UMUM
DWI MERIAM SANTIKA
KASI PEMERINTAHAN
WAWAN SETIADI
KASI KESEJAHTERAAN
ADE SUPRIYATNA
KASI PELAYANAN
AHMAD JAJULI
KEPALA DUSUN WAGE
MUHAMAD MAHMUD, S.Pd.
KEPALA DUSUN PUHUN
YUSUF TOJIRI
Desa Mekarmukti
Kecamatan Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, 32
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Agenda
Belum ada agenda terdata
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 548 |
| Kemarin | : | 268 |
| Total | : | 254,383 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.86 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel

225 Kali
BUMDesa MEKAR MOTEKAR Mekarmukti Telah Kantongi AHU Kemenkumham RI

173 Kali
BPD Desa Mekarmukti Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

173 Kali
Penyuluhan Tanggap Bencana Skala Lokal Desa T.A. 2025

217 Kali
Hari Pertama Kegiatan Safari Ramadhan 1446 H

247 Kali
Pelantikan Pengurus BUM Desa MEKAR MOTEKAR Desa Mekarmukti

149 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan Desa Mekarmukti T.A. 2025

213 Kali
Musyawarah Desa (Musdes) Revitalisasi BUM Desa Mekarmukti
