BUMDesa MEKAR MOTEKAR Mekarmukti Telah Kantongi AHU Kemenkumham RI
Mekarmukti, 22 Mei 2025 - Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Mekar Motekar Mekarmukti akhirnya mendapatkan sertifikat Badan Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sertifikat Badan Hukum dengan nomor AHU-03581.AH.01.33.TAHUN 2025. AHU atau Akta Badan Hukum yang didapatkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sangat penting karena berfungsi sebagai dasar hukum yang kuat untuk menjalankan usaha secara sah, dengan adanya AHU BUM Desa dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hak atas merek dagang yang dimiliki BUM Desa dapat meningkatkan perlindungan terhadap identitas produk. Jika dikembangkan dengan optimal, merek tersebut dapat meningkatkan nilai dagang produk dan menarik investor.
Sekretaris Desa Mekarmukti, Robi Hamdani menceritakan pengalamannya "Prosesnya sudah dimulai dari bulan Oktober Tahun 2021 kami melakukan Pendaftaran Nama BUM Desa ke Kementerian Desa, kemudian pada tanggal 09 November 2021 mendapatkan persetujuan nama. Namun setelah mendapatkan persetujuan nama, karena pengurus BUMDesa yang ada belum optimal dan belum dilaksanakannya Musyawarah Desa tentang Pendirian BUM Desa disesuaikan dengan peraturan terbaru (Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Permendes PDTT tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama) dan Dokumen - dokumen pendukungnya seperti Berita Acara, Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendirian BUMDes (Perubahan) dan Penyusunan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Program Kerja belum ada, akhirnya stuck sampai disitu di akhir Tahun 2021." Ujarnya.
Alhamdulillah di Tahun ini (2025) Kami telah melaksanakan Revitalisasi BUMDesa Mekar Motekar Mekarmukti, sehingga dokumen pendukung untuk persyaratan pendaftaran sertifikat badan hukum dapat kami penuhi.
Lebih lanjut Robi memaparkan "Semua proses dilakukan secara Online melalui media website Kemendes di http://bumdes.kemendesa.go.id mulai pendaftaran, proses verifikasi sampai terbitnya Sertifikat Badan Hukum. Dimulai pada tanggal 28 April 2025 Kami upload semua berkas pendukung di website tersebut, namun pada tanggal 06 Mei 2025 Usulan Badan Hukum BUMDesa kami ditolak karena masih ada kekurangan dan harus dilakukan perbaikan. Tak berputus asa, Kami penuhi dan lakukan perbaikan sesuai permintaan Tim verifikasi dari Kemendes PDDT RI. Lalu pada hari Jum'at (16/05) Dokumen usulan Badan Hukum BUMDesa Kami lolos dan sudah terverifikasi Tim verifikasi Kemendes, dan akhirnya pada hari ini Kamis (22/05) Sertifikat Badan Hukum BUMDesa Mekar Motekar Mekarmukti telah terbit dan dapat Kami unduh serta cetak." Paparnya.
Dengan terbitnya badan hukum Bumdes tersebut, Kepala Desa Mekarmukti (Bapak Sodikin) berharap agar BUMDesa Mekar Motekar Mekarmukti harus segera berkembang dan menjadi daya dorong kemajuan ekonomi berskala desa di Desa Mekarmukti.