You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Mekarmukti

Desa Mekarmukti

Mohon tunggu sebentar...

Loading...
SELAMAT DATANG DI WEBSITE SISTEM INFORMASI DESA (SID) ONLINE DESA MEKARMUKTI SEBAGAI SARANA INFORMASI PUBLIK MASYARAKAT YANG INGIN MENDAPATKAN PELAYANAN DI KANTOR DESA MOHON MEMBAWA FOTOKOPI KK DAN KTP
Berita Desa

BPD Desa Mekarmukti Gelar Musdesus, Bentuk Koperasi Desa Merah Putih

ADMIN
20 Mei 2025
441 Kali Views

 

Mekarmukti, 20 Mei 2025 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarmukti, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (20/5) mulai Pukul 09.00 di Aula Balai Desa Mekarmukti.

musdesusKopdes1 

Musdesus ini menjadi langkah strategis desa dalam mewujudkan kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sindangagung, Ibu Devi Ardeni, S. STP., M.Si. yang memberikan sambutan dan dukungan penuh terhadap upaya percepatan pembentukan koperasi desa. "Hari ini adalah Musdesus ke 2 yang saya hadiri setelah kamarin Jum'at (16/5) Desa Kertayasa juga menggelar Musdesus yang sama. Selanjutnya dalam minggu-minggu ini, sesuai jadwal yang Kami terima dari tiap desa, target hari Jum'at (23/5) seluruh Desa di Kecamatan Sindangagung harus sudah selesai melaksanakan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih." Ujarnya.

musdesusKopdes2 

Kepala Desa Mekarmukti, Bapak Sodikin menyatakan bahwa pembentukan koperasi ini diharapkan akan menjadi motor penggerak ekonomi desa ke depan. “Koperasi adalah wadah bersama. Harapan kami, masyarakat bisa aktif terlibat dan merasakan manfaatnya secara langsung,” ungkapnya.

Sebagai narasumber utama, perwakilan dari  Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kuningan memberikan paparan teknis terkait arah kebijakan pembentukan Kopdes Merah Putih. Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Diskopdagperin Kabupaten Kuningan menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuknya 376 Koperasi Desa dan Kelurahan di Kabupaten Kuningan.

kopdesMP_MM 

Musyawarah tersebut dipimpin oleh Ketua BPD Desa Mekarmukti, Bapak Ust. Hasan dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam Sindangagung, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Sindangagung dan PLD Desa Mekarmukti, Pemerintahan Desa Mekarmukti, Ketua RT dan RW, Ibu-ibu Kader PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, Tokoh agama, serta elemen masyarakat lainnya. Peserta musyawarah secara mufakat menyepakati struktur Pengawas dan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih.

kopdesMP_MM2 

  • Adapun output / hasil dari Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Mekarmukti adalah sebagai berikut :
NO KETERANGAN
1 Nama Koperasi :  Koperasi Desa Merah Putih Mekarmukti Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan
2 Alamat Koperasi :  Lt. II Balai Desa Mekarmukti, Jl. Mekarmukti No. 03 RT 011 RW 004 Desa Mekarmukti
3 Bentuk Koperasi :  Koperasi Primer / Pendirian Koperasi Baru
4 Wilayah Keanggotaan :  Desa Mekarmukti Kecamatan Sindangagung Kabupaten Kuningan
5 Jangka waktu berdiri :  Tidak Terbatas
6 Masa kerja Pengurus :  3 Tahun
6 Usaha Koperasi :  Sesuai Potensi di desa
7 Simpanan Pokok :  Rp.100.000 / orang
8 Simpanan Wajib :  Rp.10.000 / orang / Bulan
  • Susunan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mekarmukti (Revisi 04 Juni) sebagai berikut : 
NO NAMA JABATAN
1 Luthfi Abdul Karim  Ketua
2 Kasnadi  Wakil Ketua Bidang Usaha
3 Budhiman Prakoso  Wakil ketua Bidang Anggota
4 Eka  Sekretaris
5 Nia Kurniasih  Bendahara
  • Adapun susunan Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Mekarmukti (Revisi 04 Juni) sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN DUSUN
1 Sodikin  Ketua  Wage
2 Diding Sutardi MH  Anggota  Puhun
3 Agung Suryana  Anggota  Wage

Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara dan komitmen bersama untuk segera mengurus legalitas koperasi sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah selanjutnya adalah menyusun rencana kerja koperasi serta pembukaan keanggotaan masyarakat Desa Mekarmukti secara terbuka.

APBD 2026 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 868.653.926,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 866.463.245,80
0%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp -2.190.680,20
0%

APBD 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 306.909.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 33.139.926,00
0%
Alokasi Dana Desa
Rp 0,00 Rp 337.205.000,00
0%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 0,00 Rp 130.000.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 1.400.000,00
0%

APBD 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 0,00 Rp 477.054.245,80
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 0,00 Rp 326.311.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 0,00 Rp 6.900.000,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 0,00 Rp 34.598.000,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 0,00 Rp 21.600.000,00
0%